Dimasukkan Ke Keranjang
Paket Garansi UCare
Basic Plan
DasarPAKET
Plus Plan
PlusPAKET
Platinum Plan
PlatinumPAKET

Perpanjangan garansi hingga 3 tahun

Available
Available
Available

Perbaikan gratis dengan perpanjangan garansi

Available
Available
Available

Cakupan garansi internasional (1 Tahun)

Not Available
Available
Available

Garansi kerusakan karena kecelakaan

Not Available
Available
Available

Biaya perbaikan sebesar 25% (per insiden) berdasarkan garansi kerusakan yang tidak disengaja. S&K berlaku*

Not Available
Available
Available

Kerusakan tumpahan

Not Available
Not Available
Available

Proteksi kebakaran

Not Available
Not Available
Available
syarat & ketentuan
Garansi berdasarkan UBUY tidak mencakup hal-hal berikut:

Perangkat diperbaiki di pusat layanan tidak resmi tanpa disetujui oleh UBUY.

Kerusakan tersebut diakibatkan oleh kerusakan yang disengaja.

Beberapa kerusakan mencurigakan pada sisi produk yang sama atau berbeda.

Tekuk atau penyok pada badan perangkat atau kerusakan kosmetik lainnya.

Kerusakan ganda atau gabungan seperti pecah dan tumpahnya cairan secara bersamaan dan terendam seluruhnya dalam cairan.

Kegagalan akibat penyalahgunaan, kelalaian yang disengaja, kesalahan pengaturan, kesalahan pemasangan, dan penggunaan aksesoris yang tidak sesuai.

Nomor seri diubah, dirusak, dihilangkan seluruhnya atau sebagian, atau labelnya dilepas.

Aksesoris yang menyertai produk.

Perawatan dan pembersihan rutin.

Rusaknya data/ peralatan/ perangkat lunak akibat infeksi virus atau sejenisnya.

Kegagalan dalam melindungi peralatan Anda dari serangan hama dan hewan pengerat, dll.

Suku cadang habis pakai seperti filter pada alat pemurni air atau cerobong dapur, yang dirancang untuk bertahan seumur hidup tertentu dan karenanya diganti oleh konsumen, adalah tidak tercakup.

Pengiriman dan bea cukai jika pengganti dikirimkan kepada Anda.

Segala kerusakan yang disebabkan oleh modifikasi yang tidak disetujui terhadap spesifikasi pabrikan termasuk kegagalan mengikuti instruksi pabrikan.

Garansi tidak dapat dipindahtangankan.

Garansi tidak mencakup pemulihan data produk apa pun yang bermaksud menyimpan data secara digital di perangkat.

UBUY dapat membatalkan garansi suatu barang dan mengembalikan uang jaminan jika barang tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan garansi.

Terms and Condition
Cara klaim garansi
Untuk mengklaim garansi, buka akun pesanan Anda dan klik “klaim garansi” untuk masing-masing produk. silakan perhatikan poin-poin di bawah ini untuk garansi:
1

Jika terjadi cacat atau kerusakan pada produk, pelanggan harus membawa produk ke pusat layanan pabrikan atau pusat layanan resmi dengan membawa asli faktur pembelian produk. Jika pusat layanan mengenakan biaya untuk perbaikan maka pelanggan harus mengirimkan faktur resmi yang sama ke UBUY untuk pengembalian dana dengan mengisi klaim garansi melalui akunnya.

2

Jika ada suku cadang yang rusak, pelanggan harus menghubungi UBUY, jika suku cadang tersedia maka UBUY akan mengirimkannya ke pelanggan dan pelanggan harus membayar biaya pengiriman dan bea cukai. Jika tidak tersedia maka pelanggan dapat mengambil barangnya dan UBUY akan mengembalikan biaya suku cadang produk (pengiriman+ bea cukai tidak akan dikembalikan)

3

Jika barang tidak dapat dioperasikan sama sekali dan tidak dapat diperbaiki maka UBUY akan mengirimkan penggantinya kepada pelanggan (setelah menerapkan penyusutan*), pelanggan harus membayar biaya pengiriman dan bea cukai. Jika penggantian tidak tersedia maka UBUY akan mengembalikan biaya produk (setelah menerapkan Penyusutan*)

4

Jika terjadi klaim kebakaran, dokumen-dokumen berikut harus diserahkan ke pusat layanan resmi atau UBUY:

  • Perangkat tersebut harus dihadirkan dan diberikan kepada UBUY dalam kondisi apapun.
  • Kerusakan hanya ditanggung jika terjadi kebakaran eksternal yang tidak disengaja.
  • Salinan invoice pembelian atas nama pelanggan. Salinan kartu identitas pelanggan.
  • Salinan laporan pemadam kebakaran ditandatangani dan diberi stempel yang cukup.
5

Penyusutan akan diterapkan setiap tahun sebagaimana berikut

  • Tahun ke-1 - nilai produk sebesar 10%
  • Tahun ke-2 - nilai produk sebesar 20%
  • Tahun ke-3 - nilai produk sebesar 30%