PENYUSUNAN LAPORAN HASIL AUDIT
Tahap pelaporan adalah tahap yang paling penting dari siklus pekerjaan audit kinerja. Laporan audit harus dikomunikasikan dengan semua tingkat pada organisasi auditee supaya menghindari adanya salah tafsir atau salah pengertian antara auditor dengan auditee, memudahkan implementasi tindak lanjut, dan memungkinkan hasil audit digunakan sebagai alat pengendalian sosial.
Karakteristik Laporan Yang Baik
Karakteristik laporan audit kinerja yang baik menurut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah sebagai berikut:
1. Tepat waktu
Laporan hasil audit harus tepat waktu agar informasi yang dimuat bermanfaat secara maksimal.
2. Lengkap
Kelengkapan dalam laporan hasil audit berarti bahwa hubungan antara tujuan, kriteria, tentuan dan simpulan secara jelas diungkapkan
3. Akurat
Fakta dan angka yang menyertai pernyataan harus didukung oleh bukti audit yang cukup.
4. Objektif
Semua aspek permasalahan harus disajikan dengan cara yang tidak bias dan seimbang dalam isi dan nada.
5. Meyakinkan
Laporan harus menjawab tujuan audit serta menyajikan temuan, simpulan, dan rekomendasi yang logis..
6. Jelas
Laporan harus mudah dibaca dan dipahami.
7. Ringkas
Laporan harus ringkas yaitu tidak lebih panjang dari yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendukung pesan.
Secara garis besar terdapat tiga langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan laporan hasil audit yaitu :
1. Menyusun Konsep Laporan
2. Mendapatkan Komentar Instansi
3. Menyusun Laporan Akhir